Ini la sosok pembunuh Eno Pahrihah (18).
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang dialami oleh karyawan pabrik plastik di Tangerang, Eno Pahrihah (18).Baca: klonologi pembunuhan Eno Parihah
Dari informasi yang diterima , tersangka bernama RA (15) warga Gang Mushola Mustaddin, Jatimulya, Kosambi, Tangerang.
Parahnya, tersangka masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan belum mempunyai pekerjaan. RA berhasil ditangkap pada hari Sabtu malam (14/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasus pembunuhan sadis ini berhasil diungkap oleh Tim Operasional gabungan dari Subdit Resmon dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polres Tangerang Kota.
Selain melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka RA, polisi juga mengamankan dua orang lainnya dengan inisial RA dan IH. Keduanya diduga turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 354 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana subsider, tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana pembunuhan disertai pencurian dan atau tindak pidana penganiayaan berat subsider tindak pidana penganiayaan dan atau tindak pidana pencurian dengan Kekerasan dan atau tindak pidana pengeroyokan.Baca: Warga Berharap Pembunuh Eno Dihukum Mati
Bandar online terpercaya bola. Situs judi bola online terbaik di indonesia. Judibola wajib menang Prediksi bola jitu . daftar Agen togel terpercaya
HALAMAN SELANJUT NYA >>>
lily shenz




0 komentar:
Posting Komentar