Tersangka di tangkap lantaran sudah melakukan penganiayaan berat pada korban JS, 19 tahun, ex siswi, warga desa Blang Naleung mameh Kec Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Perjumpaan tersangka dengan korb4n bermula lewat media sosial Facebook dan mengakui bernama IH, pada bulan pebruari 2016, setelah itu pada hari jum'at tanggal 11 Mei 2016 jam 20. 00 Wib tersangka menjemput korban di blang naleung mameh dengan motor matic yamaha Xeon warna hitam.
Lalu tersangka mengajak korban berjalan-jalan ke Bireun dan ketika kembali pulang menuju rumah korban, di duga tersangka mengajak korban bercinta, namun tidak diterima korban, setelah itu karena jengkel tersangka menyuruh korban bawa sepeda motor.
Tetapi saat korban membawa sepeda motor, sesampainya di sekitar simpang KKA Kec. Dewantara sekitar jam 23. 00 wib, tersangka mencekik korban dari belakang sampai lehernya r0bek 10 cm dan dalam 1 inch. Selanjutnya tersangka melarikan diri meninggalkan korban, korban yang telah terluka setelah itu ditolong oleh pengendara sepeda motor yang melintas dan membawa korban dengan selamat ke RS PT. PIM
Kemudian kasus tersebut di laporankan ke polsek dewantara, sabtu 5/2016 sekitaran jam 02. 00 wib. Saat ini tersangka telah di serahkan ke penyidik polsek dewantara untuk dikerjakan pemeriksaan atas tindak pidana yang dilakukan tersangka. Humas polres.
Bandar online terpercaya bola. Situs judi bola online terbaik di indonesia. Judibola wajib menang Prediksi bola jitu . daftar Agen togel terpercaya
HALAMAN SELANJUT NYA >>>
lily shenz

0 komentar:
Posting Komentar