Acehpoker Polisi terus mendalami pasangan suami-istri (pasutri) pemain film porno yang ditangkap Kamis (19/05/2016) malam. Dari hasil pemeriksaan, rupanya pasutri itu biasa melakukan adegan empat kali selama sebulan. Tak cuma itu, dari hasil pemeriksaan juga diketahui pasutri itu juga bisa bisa mempersilakan pelanggan yang menonton adegan mereka melalui jejaring sosial untuk ikut berhubungan seksual. “Pelanggannya yang ingin bermain tiga orang sekaligus tarifnya senilai Rp800 ribu untuk satu kali permainan,” ujar Wakasat Polres Jakarta Selatan, Kompol Murgianto Jumat (20/05/2016). Kata Murgianto, pelanggan juga bisa mmebooking untuk berhubungan seks dengan istrinya saja. Sementara sang suami merekam adegan syur sang istri dengan pria hidung belang lainnya. “Bisa main bersama, atau yang satu main sedangkan suaminya merekam video. Kami punya bukti rekaman ini untuk pembuktian di sidang,” jelasnya. (baca juga: Polisi Tangkap Suami-Istri Pemain Film Porno) Murgianto mengatakan omset perbulan dari pasutri itu sebesar Rp2 juta. Jumlah itu memang tidak terlalu besar lantaran aksi itu dilakukan seminggu sekali. “Tiap bulan kalau di rata-rata itu empat kali hubungan. Mereka sendiri sudah satu tahun melakukan pekerjaan ini. Omsetnya sendiri bisa dua juta tiap bulannya dengan catatan setelah dikurangi untuk biaya sewa apartemen, dan pengasuh anak mereka,” pungkasnya.
HALAMAN SELANJUT NYA >>>
0 komentar:
Posting Komentar